Survei ini terkait
dengan target pemenuhan kebutuhan pangan oleh pemerintah sesuai dengan Rencana
Kerja Pemerintah tahun 2018 yang mencantumkan
bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu prioratas nasional yang harus
dilaksanakan. Beberapa prioritas nasional ketahanan pangan adalah program
prioritas peningkatan produksi pangan, serta program prioritas pembangunan
sarana dan prasarana pertanian. Salah satu kegiatan dalam program prioritas
pembangunan sarana dan prasarana pertanian adalah kegiatan perbaikan data
statistik pangan. Ketersediaan
data statistik pangan yang berkualitas, objektif dan akurat sebagai rujukan
dalam perencanan, pemantauan, dan evaluasi menjadi sangat menentukan karena
akan berdampak kepada efektivitas pengambilan keputusan yang akan dilakukan.
Terkait hal tersebut, Badan Pusat Statistik telah diamanatkan
untuk melaksanakan 4 survei pada tahun 2018, yaitu : Pendataan Statistik
Tanaman Pangan dengan Metode KSA, Survei Konversi Gabah ke Beras (SKGB), Survei
Ubinan, dan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS). Pendataan dengan metode KSA
digunakan untuk memperbaiki data dari sisi luas panen. Sementara data produksi
padi diperoleh dari data luas panen padi dikali hasil ubinan, dikalikan angka
konversi Gabah Kering Panen (GKP) ke Gabah Kering Giling (GKG).
Penghitungan
produksi beras dilakukan dengan menggunakan angka konversi GKG ke beras. Angka
konversi GKP ke GKG dan konversi GKG ke beras saat ini masih menggunakan hasil
survei tahun 2005-2007. Seiring kemajuan teknologi pertanian selama 11 tahun
terakhir (dalam periode tahun 2007 sampai dengan 2018), khususnya teknologi
pengeringan dan penggilingan padi, diduga saat ini telah terjadi perubahan pada
angka konversi GKP ke GKG dan konversi GKG ke beras dibandingkan dengan kondisi
tahun 2005-2007. Selain itu, Survei Konversi Gabah ke Beras tahun 2005-2007
masih mengandung kelemahan karena hanya dilakukan pada musim kemarau. Padahal,
faktor musim (musim hujan dan kemarau) diyakini memengaruhi besaran angka
konversi GKP ke GKG dan GKG ke beras karena berkaitan dengan kadar air/kualitas
gabah. Cakupan survei pada tahun 2005-2007 juga hanya terbatas pada 15 provinsi
dengan tingkat penyajian hanya sampai nasional. Karena itu, perlu dilakukan
pemutakhiran data dan penyempurnaan pelaksanaan survei untuk mendapatkan angka
konversi GKP ke GKG dan GKG ke beras yang lebih akurat dan terkini sebagai
bahan penghitungan produksi beras nasional.
Tujuan kegiatan SKGB adalah untuk
memperoleh data/informasi:
1. Angka konversi peringatan dari Gabah Kering Panen (GKP)
ke Gabah Kering
Giling (GKG).
2. Rendeman penggilingan untuk bahan pengitungan produksi
beras dari padi
kualitas GKG.
3. Faktor-faktor yang memengaruhi besaran (variasi) angka
konversi pengeringan
dan rendeman penggilingan.
Sasaran dari kegiatan Survei Konversi Gabah ke Beras
ini adalah tersedianya data besaran angka konversi GKP ke GKG dan dari GKG ke
beras yang akurat dan terkini untuk bahan penghitung produksi beras nasional.
Survei Konversi Gabah ke Beras akan dilakukan
di 34 provinsi di seluruh Indonesia, dan dilakukan dalam 2 tahap, yaitu Bulan
Maret – April 2018 mewakili musim hujan dan pada Mei – Agustus 2018 mewakili
musim kemarau.